Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. Oleh karena itu, anak berkebutuhan khusus pun berhak mendapatkan pendidikan, seperti halnya Warga Negara Indonesia yang lain. Untuk itu diperlukan suatu model pembinaan bagi guru-guru secara berkelanjutan untuk dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan baik. Lesson study ini menekankan pada kerjasama baik antar guru, maupun antara guru dengan instansi terkait. Dengan adanya lesson study, guru dapat memperoleh manfaat, yaitu untuk meningkatkan profesionalisme guru, meningkatkan kualitas pembelajaran, mengembangkan potensi dan melayani kebutuhan belajar siswa yang beraneka ragam, mengembangkan berbagai alat peraga, dan lain-lain. Lesson study berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Saat ini, pembinaan yang sering dilakukan adalah dengan model penataran dan pelatihan atau training. Menurut saya, model seperti ini cenderung kurang efektif sebab pada saat itu guru hanya dijadikan sebagai obyek, disaat penataran dan pelatihan atau training ini mungkin guru memperhatikan namun belum tentu ilmu yang mereka peroleh itu akan diterapkan dalam proses pembelajaran. Saya rasa dengan adanya lesson study ini dapat membantu guru untuk dapat melaksanakan proses pembelajaran secara lebih baik. Lesson study bukan hanya untuk guru yang melayani anak berkebutuhan khusus, namun juga untuk guru-guru yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar