SBI merupakan salah satu program pemerintah yang diharapkan dapat memajukan pendidikan di Indonesia agar tidak terlalu tertinggal jauh dengan negara-negara lain. Untuk menjadi SBI, suatu sekolah RSBI tentunya harus memenuhi indikator-indikator. Indikator-indikator tambahan tersebut disebut dengan IKKT(Indikator Kinerja Kunci Tambahan). Indikator tambahan yang mungkin dapat dicapai oleh sekolah antara lain adalah sekolah yang bertaraf internasional ini merupakan kebutuhan daerah, sehingga harus ada kerjasama yang baik antara sekolah dengan pemerintah daerah. Selain itu, untuk menjadi SBI, perlu pembenahan-pembenahan dalam proses pembelajaran yang dilakukan oleh sekolah RSBI pada umumnya. Proses pembelajaran yang dilakukan pada sekolah RSBI masih cenderung bersifat tradisional, siswa hanya dijadikan sebagai obyek dalam pembelajaran. Bahkan kebanyakan guru menggunakan LCD dalam proses pembelajaran, menurut saya penggunaan LCD ini sangat tidak efektif sebab terkadang malah membuat siswa merasa jenuh. Aturan yang mengatakan bahwa guru RSBI atau SBI harus menguasai ipteklah yang membuat guru merasa harus menggunakan LCD dalam proses pembelajaran, padahal penguasaan iptek yang dimaksud tidak cukuplah ditunjukkan dengan penggunaan LCD. Guru-gurunya pun kebanyakan belum mau membuat LKS sendiri, mereka cenderung memilih untuk membeli LKS.
Perlu banyak pembaharuan-pembaharuan yang harus dilakukan sekolah RSBI untuk bisa menjadi sekolah SBI. Tentu saja pembaharuan ini tidak mudah, perlu dukungan dari berbagai aspek, pembaharuan metode mengajar, pola pikir guru, siswa dan kepala sekolah, dan lain-lain. Namun, perlu diingat bahwa SBI tak berarti semuanya harus bersifat internasional, kita sebagai Bangsa Indonesia harus tetap berpegang teguh pada jati diri kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar